Para Ayah: Cuti 2 Hari Dampingi Istri Bersalin Tidak Cukup

Pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) tak hanya menuai apresiasi, tapi juga menyisakan sejumlah catatan kritis. Salah satunya adalah cuti ayah yang minim. Komnas Perempuan menilainya sebagai “pembakuan peran domestik perempuan”. Apa tanggapan para ayah soal kebijakan tersebut?
https://www.voaindonesia.com/a/para-ayah-cuti-2-hari-dampingi-istri-bersalin-tidak-cukup/7661663.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=wordpress

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started